Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 5 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2024 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona INtegritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Instansi Pemerintah

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah Bab II Lampiran II Permen PAN RB Nomor 90 Tahun 2021 terkait persyaratan pengusulan unit kerja untuk menjadi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan kriteria agar mendorong lebih banyak unit kerja di pemerintah daerah mengajukan diri menuju birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor
5
Tahun
2024
Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona INtegritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Instansi Pemerintah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Juli 2024
Pejabat yang Menetapkan
ABDULLAH AZWAR ANAS
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4190
Jumlah diDownload
1134
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
444
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah