Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 5 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020 berlaku
Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menyusun serta melaksanakan manajemen risiko secara sistematis guna menjamin keberhasilan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pedoman ini mencakup aspek proses, pengukuran, struktur, dan budaya organisasi dalam mengidentifikasi serta menangani risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan SPBE. Instansi terkait dapat menyesuaikan pedoman ini dengan karakteristik masing-masing, dengan koordinasi dan konsultasi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PEDOMAN MANAJEMEN RISIKO SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Maret 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 12171
- Jumlah diDownload
- 1018
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 261
- Tanggal Pengundangan
- 17 Maret 2020