Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 5 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020 berlaku

Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menyusun serta melaksanakan manajemen risiko secara sistematis guna menjamin keberhasilan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pedoman ini mencakup aspek proses, pengukuran, struktur, dan budaya organisasi dalam mengidentifikasi serta menangani risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan SPBE. Instansi terkait dapat menyesuaikan pedoman ini dengan karakteristik masing-masing, dengan koordinasi dan konsultasi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor
5
Tahun
2020
Tentang
PEDOMAN MANAJEMEN RISIKO SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Maret 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
12171
Jumlah diDownload
1018
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
261
Tanggal Pengundangan
17 Maret 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah