Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 5 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2016 berlaku
Perubahan atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 31/Kep/M.pan/5/2002 tentang Jabatan Fungsional Agen dan Angka Kreditnya
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan Jabatan Fungsional Agen dan sistem penilaiannya melalui angka kredit agar sesuai dengan perkembangan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perubahan ini didasarkan pada UU Aparatur Sipil Negara dan berbagai peraturan pemerintah terkait jabatan fungsional, formasi, serta pengadaan dan kenaikan pangkat PNS. Tujuannya adalah untuk menstandarisasi syarat dan mekanisme penilaian kinerja bagi pegawai yang memegang jabatan fungsional Agen di lingkungan instansi terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR 31/KEP/M.PAN/5/2002 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL AGEN DAN ANGKA KREDITNYA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Mei 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7835
- Jumlah diDownload
- 355
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 823
- Tanggal Pengundangan
- 02 Juni 2016