Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 41 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2021 berlaku
Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja PNS di bidang pengelolaan ekosistem tersebut, sekaligus mencabut peraturan lama yang sudah tidak sesuai. Ketentuan ini mengatur definisi jabatan, syarat, serta tata cara pengusulan, penetapan, dan pembinaan bagi PNS yang menduduki posisi fungsional ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
- Nomor
- 41
- Tahun
- 2021
- Tentang
- JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA EKOSISTEM LAUT DAN PESISIR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 September 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- TJAHJO KUMOLO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4582
- Jumlah diDownload
- 445
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1036
- Tanggal Pengundangan
- 13 September 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 44 Tahun 2014