Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 41 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2021 berlaku

Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja PNS di bidang pengelolaan ekosistem tersebut, sekaligus mencabut peraturan lama yang sudah tidak sesuai. Ketentuan ini mengatur definisi jabatan, syarat, serta tata cara pengusulan, penetapan, dan pembinaan bagi PNS yang menduduki posisi fungsional ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor
41
Tahun
2021
Tentang
JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA EKOSISTEM LAUT DAN PESISIR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 September 2021
Pejabat yang Menetapkan
TJAHJO KUMOLO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4582
Jumlah diDownload
445
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1036
Tanggal Pengundangan
13 September 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 44 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah