Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 4 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2026 berlaku

Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2026

dilihat 2× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar penilaian kapabilitas kelembagaan pemerintah untuk mengukur kemampuan organisasi dalam mengoptimalkan fungsi dan sumber daya guna mencapai target pembangunan nasional. Penilaian ini dilakukan secara terukur dan konsisten dengan fokus pada ketepatan fungsi, ukuran, proses, serta tata kelola instansi, menggantikan ketentuan lama yang dianggap sudah tidak relevan. Hasil penilaian ini diwujudkan dalam Indeks Kapabilitas Kelembagaan yang menjadi acuan evaluasi reformasi birokrasi bagi instansi pusat dan daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor
4
Tahun
2026
Tentang
Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 April 2026
Pejabat yang Menetapkan
RINI WIDYANTINI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
662
Jumlah diDownload
227
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
290
Tanggal Pengundangan
05 Mei 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah