Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 4 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2026 berlaku
Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2026
dilihat 2× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar penilaian kapabilitas kelembagaan pemerintah untuk mengukur kemampuan organisasi dalam mengoptimalkan fungsi dan sumber daya guna mencapai target pembangunan nasional. Penilaian ini dilakukan secara terukur dan konsisten dengan fokus pada ketepatan fungsi, ukuran, proses, serta tata kelola instansi, menggantikan ketentuan lama yang dianggap sudah tidak relevan. Hasil penilaian ini diwujudkan dalam Indeks Kapabilitas Kelembagaan yang menjadi acuan evaluasi reformasi birokrasi bagi instansi pusat dan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 April 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- RINI WIDYANTINI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 662
- Jumlah diDownload
- 227
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 290
- Tanggal Pengundangan
- 05 Mei 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA