Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 4 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2025 berlaku

Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permen PAN RB No. 4 Tahun 2025 mengatur pola kerja fleksibel bagi ASN yang memungkinkan penyesuaian lokasi dan/atau waktu kerja dengan memanfaatkan sistem elektronik untuk mencapai target kinerja. Fleksibilitas ini berlaku untuk pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di seluruh instansi pusat dan daerah. Pelaksanaan pola kerja ini harus tetap mengacu pada ketentuan jam kerja dan hari kerja yang ditetapkan dalam peraturan terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor
4
Tahun
2025
Tentang
Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 April 2025
Pejabat yang Menetapkan
RINI WIDYANTINI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1650
Jumlah diDownload
849
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
267
Tanggal Pengundangan
21 April 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah