Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 4 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2025 berlaku
Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permen PAN RB No. 4 Tahun 2025 mengatur pola kerja fleksibel bagi ASN yang memungkinkan penyesuaian lokasi dan/atau waktu kerja dengan memanfaatkan sistem elektronik untuk mencapai target kinerja. Fleksibilitas ini berlaku untuk pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di seluruh instansi pusat dan daerah. Pelaksanaan pola kerja ini harus tetap mengacu pada ketentuan jam kerja dan hari kerja yang ditetapkan dalam peraturan terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 April 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- RINI WIDYANTINI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1650
- Jumlah diDownload
- 849
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 267
- Tanggal Pengundangan
- 21 April 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA