Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 37 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2021 dicabut
Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja PNS yang bertugas dalam analisis perbendaharaan negara, sekaligus menggantikan regulasi lama yang sudah tidak sesuai. Ketentuan ini mengatur definisi jabatan, ruang lingkup tugas, serta syarat-syarat pengangkatan dan pembinaan bagi pegawai yang menduduki posisi tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
- Nomor
- 37
- Tahun
- 2021
- Tentang
- JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PERBENDAHARAAN NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Agustus 2021
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara
- Jumlah dilihat
- 6447
- Jumlah diDownload
- 368
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1010
- Tanggal Pengundangan
- 06 September 2021