Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 34 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2017 berlaku
Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2017
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja ASN dalam mengelola administrasi kependudukan. Ketentuan ini mengatur standar kompetensi, kualifikasi, serta tata cara pengangkatan dan penataan jabatan fungsional bagi operator yang bekerja di instansi pusat maupun daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
- Nomor
- 34
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Desember 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3766
- Jumlah diDownload
- 586
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1832
- Tanggal Pengundangan
- 20 Desember 2017