Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 33 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2021 dicabut
Jabatan Fungsional Pranata Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Pranata Pencarian dan Pertolongan untuk meningkatkan profesionalisme PNS di bidang pencarian dan pertolongan, sekaligus mencabut aturan lama terkait Jabatan Fungsional Rescuer. Pengaturan ini didasarkan pada kebutuhan pengembangan karier pegawai dan menyesuaikan perkembangan hukum yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
- Nomor
- 33
- Tahun
- 2021
- Tentang
- JABATAN FUNGSIONAL PRANATA PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Juli 2021
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Rescuer dan Angka Kreditnya
- Jumlah dilihat
- 5951
- Jumlah diDownload
- 547
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 808
- Tanggal Pengundangan
- 14 Juli 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO
Relasi peraturan
Dicabut oleh
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2014