Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 28 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2018 dicabut
Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan dan mencabut Keputusan Menteri PAN Nomor KEP/58/M.PAN/6/2004 yang dianggap sudah tidak sesuai, dengan tujuan memperbarui pengaturan Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat. Pengaturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait Aparatur Sipil Negara, Desa, dan Pemerintahan Daerah, serta peraturan pelaksanaannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
- Nomor
- 28
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Agustus 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat
- Jumlah dilihat
- 8455
- Jumlah diDownload
- 610
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1143
- Tanggal Pengundangan
- 27 Agustus 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh