Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 27 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2017 berlaku

Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja ASN dalam bidang persiapan penyusunan risalah legislatif. Ketentuan ini didasarkan pada UU Aparatur Sipil Negara dan peraturan perundang-undangan terkait manajemen ASN serta tata kerja lembaga legislatif.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor
27
Tahun
2017
Tentang
Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5221
Jumlah diDownload
316
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1418
Tanggal Pengundangan
11 Oktober 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah