Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 26 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2017 berlaku

Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di instansi legislatif untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja. Jabatan ini didasarkan pada keahlian dan keterampilan khusus di bidang risalah legislatif, dengan mengacu pada berbagai undang-undang terkait ASN dan tata kepegawaian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor
26
Tahun
2017
Tentang
Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5551
Jumlah diDownload
412
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1417
Tanggal Pengundangan
11 Oktober 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah