Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 25 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2017 dicabut

Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan baru untuk Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan guna menggantikan ketentuan lama yang dianggap tidak lagi sesuai dengan tuntutan tugas saat ini. Pengaturan ini mencakup penyesuaian standar kompetensi, beban kerja, serta kriteria angka kredit bagi pegawai yang memegang jabatan tersebut. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang terkait perikanan, kelautan, dan manajemen aparatur sipil negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor
25
Tahun
2017
Tentang
Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 September 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan
Jumlah dilihat
2339
Jumlah diDownload
368
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1416
Tanggal Pengundangan
11 Oktober 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 47 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah