Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 25 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2017 dicabut
Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan baru untuk Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan guna menggantikan ketentuan lama yang dianggap tidak lagi sesuai dengan tuntutan tugas saat ini. Pengaturan ini mencakup penyesuaian standar kompetensi, beban kerja, serta kriteria angka kredit bagi pegawai yang memegang jabatan tersebut. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang terkait perikanan, kelautan, dan manajemen aparatur sipil negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
- Nomor
- 25
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 September 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan
- Jumlah dilihat
- 2339
- Jumlah diDownload
- 368
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1416
- Tanggal Pengundangan
- 11 Oktober 2017
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 47 Tahun 2014