Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 25 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2016 berlaku
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan nomenklatur jabatan pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan instansi pemerintah untuk menciptakan keseragaman antara jabatan dan kualifikasi pendidikan. Pengelompokan jabatan ini didasarkan pada kesamaan karakteristik, mekanisme, dan pola kerja dalam melaksanakan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
- Nomor
- 25
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 November 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7332
- Jumlah diDownload
- 656
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1845
- Tanggal Pengundangan
- 02 Desember 2016