Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 25 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2016 berlaku

Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan nomenklatur jabatan pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan instansi pemerintah untuk menciptakan keseragaman antara jabatan dan kualifikasi pendidikan. Pengelompokan jabatan ini didasarkan pada kesamaan karakteristik, mekanisme, dan pola kerja dalam melaksanakan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor
25
Tahun
2016
Tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 November 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7332
Jumlah diDownload
656
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1845
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah