Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 24 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2021 dicabut

Jabatan Fungsional Asisten Pembina Profesi Keuangan

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Asisten Pembina Profesi Keuangan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja PNS dalam teknis pengelolaan pembinaan profesi keuangan. Pengaturan ini didasarkan pada UU ASN, PP Manajemen PNS, serta peraturan turunan lainnya yang berlaku di sektor pemerintahan Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor
24
Tahun
2021
Tentang
JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PEMBINA PROFESI KEUANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2021
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara
Jumlah dilihat
8251
Jumlah diDownload
412
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
533
Tanggal Pengundangan
20 Mei 2021
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah