Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 24 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2021 dicabut
Jabatan Fungsional Asisten Pembina Profesi Keuangan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Asisten Pembina Profesi Keuangan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja PNS dalam teknis pengelolaan pembinaan profesi keuangan. Pengaturan ini didasarkan pada UU ASN, PP Manajemen PNS, serta peraturan turunan lainnya yang berlaku di sektor pemerintahan Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2021
- Tentang
- JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PEMBINA PROFESI KEUANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Mei 2021
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara
- Jumlah dilihat
- 8251
- Jumlah diDownload
- 412
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 533
- Tanggal Pengundangan
- 20 Mei 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA