Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 20 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2016 berlaku

Jenjang Jabatan Fungsional

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kembali jenjang jabatan fungsional kategori keterampilan dan keahlian yang telah disesuaikan dengan nomenklatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Tujuannya adalah memastikan konsistensi nomenklatur jabatan fungsional yang telah ditetapkan sebelumnya dengan ketentuan terbaru dalam undang-undang tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor
20
Tahun
2016
Tentang
Jenjang Jabatan Fungsional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2508
Jumlah diDownload
88
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1643
Tanggal Pengundangan
02 November 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah