Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 19 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2018 berlaku

Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan instansi pemerintah menyusun diagram Peta Proses Bisnis untuk menggambarkan hubungan kerja efektif antar unit guna mencapai kinerja sesuai tujuan organisasi. Penyusunan peta ini menjadi acuan utama dalam reformasi birokrasi untuk memastikan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor
19
Tahun
2018
Tentang
Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Maret 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6031
Jumlah diDownload
1494
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
411
Tanggal Pengundangan
27 Maret 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah