Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 16 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2026 berlaku
Jabatan Fungsional Penata Perlindungan Saksi dan Korban
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2026
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Penata Pelindungan Saksi dan Korban untuk meningkatkan profesionalisme dan penyesuaian tugas ASN di bidang tersebut, sekaligus menggantikan Permen PAN RB No. 62 Tahun 2021 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Jabatan Fungsional Penata Perlindungan Saksi dan Korban
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Agustus 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- RINI WIDYANTINI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 21
- Jumlah diDownload
- 17
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 581
- Tanggal Pengundangan
- 19 Agustus 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA