Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 16 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2026 berlaku

Jabatan Fungsional Penata Perlindungan Saksi dan Korban

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2026

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Penata Pelindungan Saksi dan Korban untuk meningkatkan profesionalisme dan penyesuaian tugas ASN di bidang tersebut, sekaligus menggantikan Permen PAN RB No. 62 Tahun 2021 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor
16
Tahun
2026
Tentang
Jabatan Fungsional Penata Perlindungan Saksi dan Korban
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2026
Pejabat yang Menetapkan
RINI WIDYANTINI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
21
Jumlah diDownload
17
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
581
Tanggal Pengundangan
19 Agustus 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah