Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 15 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2026 berlaku
Jabatan Fungsional Di Bidang Agraria / Pertanahan Dan Tata Ruang
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2026
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur Jabatan Fungsional di bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja PNS di sektor tersebut. Jabatan ini mencakup dua jenis utama, yaitu Penata Ruang yang fokus pada pengelolaan penataan ruang, dan Penata Pertanahan yang menangani aspek pertanahan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Jabatan Fungsional Di Bidang Agraria / Pertanahan Dan Tata Ruang
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Agustus 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- RINI WIDYANTINI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 576
- Tanggal Pengundangan
- 18 Agustus 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA