Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 15 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020 berlaku
Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan sebagai posisi bagi Pegawai Negeri Sipil yang memiliki keahlian khusus dalam menjalankan putusan dan penetapan pengadilan demi kepentingan subjek hukum. Pengaturan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, efektivitas pengelolaan, serta pengembangan karier bagi ASN di bidang kurator keperdataan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2020
- Tentang
- JABATAN FUNGSIONAL KURATOR KEPERDATAAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Maret 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4576
- Jumlah diDownload
- 458
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 332
- Tanggal Pengundangan
- 06 April 2020