Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 12 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2018 dicabut

Jabatan Fungsional Asisten Penilai Pajak

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Asisten Penilai Pajak untuk mengoptimalkan penerimaan pajak melalui kegiatan penilaian (appraisal) guna mendukung pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Ketentuan ini didasarkan pada berlakunya UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta berbagai undang-undang perpajakan nasional yang relevan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor
12
Tahun
2018
Tentang
Jabatan Fungsional Asisten Penilai Pajak
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara
Jumlah dilihat
11272
Jumlah diDownload
419
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
288
Tanggal Pengundangan
20 Februari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah