Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 12 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2018 dicabut
Jabatan Fungsional Asisten Penilai Pajak
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Asisten Penilai Pajak untuk mengoptimalkan penerimaan pajak melalui kegiatan penilaian (appraisal) guna mendukung pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Ketentuan ini didasarkan pada berlakunya UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta berbagai undang-undang perpajakan nasional yang relevan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Jabatan Fungsional Asisten Penilai Pajak
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Februari 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara
- Jumlah dilihat
- 11272
- Jumlah diDownload
- 419
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 288
- Tanggal Pengundangan
- 20 Februari 2018