Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 11 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2024 berlaku

Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Renta

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan seluruh penyelenggara pelayanan publik (instansi negara, korporasi, dan lembaga independen) untuk menyediakan layanan yang aman, nyaman, adil, nondiskriminasi, mudah, dan ramah khusus bagi kelompok rentan. Ketentuan ini bertujuan menjamin keadilan dan meningkatkan pelibatan kelompok rentan dalam mengakses layanan publik sesuai amanat UU Pelayanan Publik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor
11
Tahun
2024
Tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Renta
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 September 2024
Pejabat yang Menetapkan
ABDULLAH AZWAR ANAS
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1541
Jumlah diDownload
1183
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
680
Tanggal Pengundangan
14 Oktober 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah