Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 11 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2024 berlaku
Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Renta
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan seluruh penyelenggara pelayanan publik (instansi negara, korporasi, dan lembaga independen) untuk menyediakan layanan yang aman, nyaman, adil, nondiskriminasi, mudah, dan ramah khusus bagi kelompok rentan. Ketentuan ini bertujuan menjamin keadilan dan meningkatkan pelibatan kelompok rentan dalam mengakses layanan publik sesuai amanat UU Pelayanan Publik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Renta
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 September 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- ABDULLAH AZWAR ANAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1541
- Jumlah diDownload
- 1183
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 680
- Tanggal Pengundangan
- 14 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA