Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara terhadap Bendahara di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara penyelesaian ganti kerugian negara bagi bendahara di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI, menggantikan peraturan lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi. Dasar hukumnya bersumber pada UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, serta peraturan presiden dan keputusan menteri terkait organisasi kementerian. Tujuannya adalah menstandarisasi proses pertanggungjawaban keuangan bendahara demi menjaga integritas pengelolaan keuangan negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2022
- Tentang
- TATA CARA PENYELESAIAN GANTI KERUGIAN NEGARA TERHADAP BENDAHARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LUAR NEGERI DAN PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Maret 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11185
- Jumlah diDownload
- 690
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 269
- Tanggal Pengundangan
- 11 Maret 2022