Kembali
Memuat PDF…
Peningkatan Manfaat Jaminan Kesehatan bagi Pimpinan Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri Beserta Keluarga
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenlu No. 7 Tahun 2023 mewajibkan Pemerintah menanggung biaya kesehatan bagi pimpinan perwakilan RI di luar negeri beserta keluarga melalui mekanisme asuransi kesehatan. Manfaat ini mencakup pelayanan pengobatan, tindakan medis, dan perawatan yang disediakan oleh badan penyelenggara yang ditunjuk pemerintah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENINGKATAN MANFAAT JAMINAN KESEHATAN BAGI PIMPINAN PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA DI LUAR NEGERI BESERTA KELUARGA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Juli 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- RETNO L. P. MARSUDI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1248
- Jumlah diDownload
- 1043
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 576
- Tanggal Pengundangan
- 31 Juli 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA