Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pemberian dan Pengembalian Pinjaman Resmi Pejabat Dinas Luar Negeri pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pemberian dan pengembalian pinjaman resmi bagi pejabat dinas luar negeri yang bertugas di perwakilan Indonesia di luar negeri untuk tertib administrasi keuangan negara. Aturan ini didasarkan pada kebutuhan akan pedoman pengelolaan fasilitas pinjaman bagi pejabat yang melaksanakan tugas di negara penerima atau organisasi internasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2022
- Tentang
- TATA CARA PEMBERIAN DAN PENGEMBALIAN PINJAMAN RESMI PEJABAT DINAS LUAR NEGERI PADA PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA DI LUAR NEGERI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Februari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9402
- Jumlah diDownload
- 1185
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 202
- Tanggal Pengundangan
- 22 Februari 2022
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO