Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk pelaksanaan evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) khusus untuk Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia. Tujuannya adalah melakukan analisis sistematis untuk menilai, mengidentifikasi masalah, dan memberikan solusi guna meningkatkan akuntabilitas serta kinerja instansi. Hasil evaluasi ini disajikan dalam Laporan Hasil Evaluasi (LHE) yang berisi simpulan implementasi dan rekomendasi tindak lanjut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PETUNJUK PELAKSANAAN EVALUASI ATAS IMPLEMENTASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LUAR NEGERI DAN PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 November 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7656
- Jumlah diDownload
- 489
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1256
- Tanggal Pengundangan
- 11 November 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO