Kembali
Memuat PDF…
Permenlu Nomor 6 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian luar negeri 2017 berlaku

Pengelolaan Bisnis Proses dan Standar Operasional Prosedur di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman pengelolaan bisnis proses dan standar operasional prosedur (SOP) di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia untuk meningkatkan tertib administrasi, efisiensi, serta profesionalitas dalam pelaksanaan tugas. Aturan ini mendefinisikan konsep dasar seperti bisnis proses, peta proses, dan SOP sebagai instrumen untuk mengatur alur kerja, sumber daya, dan instruksi baku yang harus diikuti oleh seluruh pegawai.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor
6
Tahun
2017
Tentang
Pengelolaan Bisnis Proses dan Standar Operasional Prosedur di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5906
Jumlah diDownload
344
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
982
Tanggal Pengundangan
18 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah