Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Pengawasan Intern di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan pengawasan intern oleh Inspektorat Jenderal di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik melalui audit, evaluasi, dan pemantauan yang efektif serta efisien. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama (Permenlu No. 2 Tahun 2013) guna menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pedoman Pengawasan Intern di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Mei 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6519
- Jumlah diDownload
- 358
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 822
- Tanggal Pengundangan
- 12 Juni 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2013