Kembali
Memuat PDF…
Permenlu Nomor 5 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian luar negeri 2017 berlaku

Pedoman Pengawasan Intern di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan pengawasan intern oleh Inspektorat Jenderal di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik melalui audit, evaluasi, dan pemantauan yang efektif serta efisien. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama (Permenlu No. 2 Tahun 2013) guna menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor
5
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Pengawasan Intern di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Mei 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6519
Jumlah diDownload
358
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
822
Tanggal Pengundangan
12 Juni 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah