Kembali
Memuat PDF…
Penggunaan, Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Negara di Kementerian Luar Negeri
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penggunaan, pemindahtanganan (penjualan, hibah), pemusnahan, dan penghapusan Barang Milik Negara di Kementerian Luar Negeri untuk meningkatkan ketertiban administrasi dan kualitas pengelolaannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Penggunaan, Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Negara di Kementerian Luar Negeri
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 November 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4491
- Jumlah diDownload
- 568
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1794
- Tanggal Pengundangan
- 29 November 2016