Kembali
Memuat PDF…
Permenlu Nomor 4 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian luar negeri 2021 berlaku

Perubahan Kelima atas Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor Sk.06/A/Ot/Vi/2004/01 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memperkuat organisasi dan tata kerja Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan penajaman fungsi guna mendukung kebijakan diplomasi Indonesia. Penyesuaian dilakukan melalui perubahan wilayah kerja dan struktur organisasi agar lebih optimal seiring dengan meningkatnya intensitas hubungan kerja sama luar negeri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor
4
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN KELIMA ATAS KEPUTUSAN MENTERI LUAR NEGERI NOMOR SK.06/A/OT/VI/2004/01 TAHUN 2004 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA DI LUAR NEGERI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Mei 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5512
Jumlah diDownload
535
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
514
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2021
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah