Kembali
Memuat PDF…
Jadwal Retensi Arsip Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan jadwal retensi arsip untuk Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI guna menjamin pengelolaan, penyelamatan, serta pendayagunaan arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja dan pertanggungjawaban nasional. Peraturan ini menggantikan Permenlu Nomor 04 Tahun 2015 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi, dengan mengatur definisi arsip dan jenis-jenisnya seperti arsip fasilitatif.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2022
- Tentang
- JADWAL RETENSI ARSIP KEMENTERIAN LUAR NEGERI DAN PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Januari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10927
- Jumlah diDownload
- 880
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 38
- Tanggal Pengundangan
- 17 Januari 2022