Kembali
Memuat PDF…
Kode Etik Diplomat
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman perilaku bagi diplomat dalam menjalankan tugas di dalam dan luar negeri untuk memperjuangkan kepentingan bangsa serta membentuk Dewan Kehormatan Profesi sebagai badan yang berwenang memeriksa dugaan pelanggaran kode etik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Kode Etik Diplomat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 September 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4171
- Jumlah diDownload
- 384
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1447
- Tanggal Pengundangan
- 27 September 2016