Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Keenam atas Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor Sk.06/A/Ot/Vi/2004/01 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 16 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyesuaikan nomenklatur ibu kota, wilayah kerja, dan organisasi Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk mengakomodasi perkembangan politik global dan penguatan peran Indonesia dalam organisasi internasional seperti OKI. Penyesuaian ini mencakup perubahan struktur organisasi dan tata kerja guna memperkuat representasi Indonesia di berbagai negara akreditasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN KEENAM ATAS KEPUTUSAN MENTERI LUAR NEGERI NOMOR SK.06/A/OT/VI/2004/01 TAHUN 2004 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA DI LUAR NEGERI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Desember 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5780
- Jumlah diDownload
- 792
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1369
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2022