Kembali
Memuat PDF…
Permenlu Nomor 14 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian luar negeri 2022 berlaku

Tata Cara Legalisasi Dokumen pada Kementerian Luar Negeri

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 14 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara legalisasi dokumen di Kementerian Luar Negeri untuk menjamin layanan yang cepat, efisien, dan efektif bagi masyarakat. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya guna mengadopsi teknologi informasi dan mendekatkan layanan kepada publik. Cakupannya meliputi definisi dokumen, prosedur legalisasi, serta peran pejabat yang berwenang di tingkat pusat dan perwakilan di luar negeri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor
14
Tahun
2022
Tentang
TATA CARA LEGALISASI DOKUMEN PADA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4825
Jumlah diDownload
1198
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1119
Tanggal Pengundangan
04 November 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah