Kembali
Memuat PDF…
Permenlu Nomor 13 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian luar negeri 2022 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2019 tentang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 13 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenlu No. 13 Tahun 2022 mengubah definisi paspor sebagai dokumen perjalanan antarnegara untuk WNI dan menetapkan blangko paspor diplomatik serta dinas sebagai dokumen negara yang memuat informasi rahasia. Perubahan ini juga mencakup penyesuaian definisi warga negara Indonesia serta pengaturan terkait surat perjalanannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor
13
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI LUAR NEGERI NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PASPOR DIPLOMATIK DAN PASPOR DINAS
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 September 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6239
Jumlah diDownload
670
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1033
Tanggal Pengundangan
10 Oktober 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah