Kembali
Memuat PDF…
Permenlu Nomor 10 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian luar negeri 2022 berlaku

Pelindungan, Fasilitasi, dan Pencatatan Penanaman Modal Indonesia di Luar Negeri

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kerangka pelindungan, fasilitasi, dan pencatatan bagi warga negara Indonesia serta badan hukum yang melakukan investasi di luar wilayah negara Indonesia. Tujuannya adalah mengintegrasikan strategi penanaman modal ke dalam diplomasi ekonomi untuk mendukung pertumbuhan dan kemandirian perekonomian nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor
10
Tahun
2022
Tentang
PELINDUNGAN, FASILITASI, DAN PENCATATAN PENANAMAN MODAL INDONESIA DI LUAR NEGERI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6420
Jumlah diDownload
924
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
380
Tanggal Pengundangan
05 April 2022
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah