Kembali
Memuat PDF…
Permenlh Nomor p-7-menlhk-setjen-otl-0-1-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup 2016 dicabut
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor p-7-menlhk-setjen-otl-0-1-2016 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional sebagai pengganti aturan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan terkini. Landasan hukumnya bersumber pada UU Konservasi Sumber Daya Alam, UU Kehutanan, UU Perlindungan Lingkungan Hidup, serta berbagai Peraturan Pemerintah terkait pengelolaan hutan dan kawasan suaka alam.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
- Nomor
- P.7/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS TAMAN NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Januari 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.47/MENLHK/SETJEN/OTL.0/5/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P7menlhksetjenotl012016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional
- Jumlah dilihat
- 3893
- Jumlah diDownload
- 839
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 204
- Tanggal Pengundangan
- 10 Februari 2016