Kembali
Memuat PDF…
Permenlh Nomor p-7-menlhk-setjen-otl-0-1-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup 2016 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor p-7-menlhk-setjen-otl-0-1-2016 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional sebagai pengganti aturan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan terkini. Landasan hukumnya bersumber pada UU Konservasi Sumber Daya Alam, UU Kehutanan, UU Perlindungan Lingkungan Hidup, serta berbagai Peraturan Pemerintah terkait pengelolaan hutan dan kawasan suaka alam.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor
P.7/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016
Tahun
2016
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS TAMAN NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.47/MENLHK/SETJEN/OTL.0/5/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P7menlhksetjenotl012016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional
Jumlah dilihat
3893
Jumlah diDownload
839
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
204
Tanggal Pengundangan
10 Februari 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah