Kembali
Memuat PDF…
Permenlh Nomor p-6-menlhk-setjen-otl-0-1-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup 2016 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor p-6-menlhk-setjen-otl-0-1-2016 Tahun 2016

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan sebagai unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menggantikan aturan sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan terkini. Dasar hukumnya bersumber pada UU Kehutanan, UU Perlindungan Lingkungan Hidup, serta berbagai peraturan pemerintah terkait tata ruang dan izin lingkungan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor
P.6/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016
Tahun
2016
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PEMANTAPAN KAWASAN HUTAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan
Jumlah dilihat
10725
Jumlah diDownload
706
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
203
Tanggal Pengundangan
10 Februari 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.13/MENHUT-II/2011 Tahun 2011
  • Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.16/MENHUT-II/2013 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah