Kembali
Memuat PDF…
Permenlh Nomor p-6-menlhk-setjen-otl-0-1-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup 2016 dicabut
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor p-6-menlhk-setjen-otl-0-1-2016 Tahun 2016
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan sebagai unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menggantikan aturan sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan terkini. Dasar hukumnya bersumber pada UU Kehutanan, UU Perlindungan Lingkungan Hidup, serta berbagai peraturan pemerintah terkait tata ruang dan izin lingkungan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
- Nomor
- P.6/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PEMANTAPAN KAWASAN HUTAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Januari 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan
- Jumlah dilihat
- 10725
- Jumlah diDownload
- 706
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 203
- Tanggal Pengundangan
- 10 Februari 2016
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.13/MENHUT-II/2011 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.16/MENHUT-II/2013 Tahun 2013