Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 9 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping pada Lembaga Pemasyarakatan

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2019

dilihat 3×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkumham No. 9 Tahun 2019 mengubah aturan agar Pemuka dan Tamping dilarang membantu petugas dalam bidang administrasi perkantoran, administrasi teknis, registrasi, dan pelayanan medis kesehatan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
9
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEMUKA DAN TAMPING PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Juni 2019
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6734
Jumlah diDownload
875
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
632
Tanggal Pengundangan
10 Juni 2019

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah