Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 9 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2019 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping pada Lembaga Pemasyarakatan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2019
dilihat 3×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkumham No. 9 Tahun 2019 mengubah aturan agar Pemuka dan Tamping dilarang membantu petugas dalam bidang administrasi perkantoran, administrasi teknis, registrasi, dan pelayanan medis kesehatan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEMUKA DAN TAMPING PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Juni 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6734
- Jumlah diDownload
- 875
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 632
- Tanggal Pengundangan
- 10 Juni 2019
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2013