Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 9 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2016 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah indikator sasaran strategis, indikator kinerja program, dan indikator kinerja kegiatan dalam Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2015–2019 untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja. Perubahan tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme pengelolaan aparatur sipil negara serta pelaksanaan tugas pemerintahan di kementerian tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA TAHUN 2015-2019
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Februari 2016
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3230
- Jumlah diDownload
- 557
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 317
- Tanggal Pengundangan
- 26 Februari 2016
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016