Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2019 berlaku

Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang wajib digunakan oleh seluruh anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, mencakup standar pembuatan abstrak, pengolahan dokumen, serta pelaporan evaluasi. Peraturan ini menggantikan dan mencabut Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2013, dengan mewajibkan penyesuaian dokumen lama paling lambat satu tahun sejak diundangkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
8
Tahun
2019
Tentang
STANDAR PENGELOLAAN DOKUMEN DAN INFORMASI HUKUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Juni 2019
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9338
Jumlah diDownload
1258
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
692
Tanggal Pengundangan
25 Juni 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah