Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2019 berlaku
Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang wajib digunakan oleh seluruh anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, mencakup standar pembuatan abstrak, pengolahan dokumen, serta pelaporan evaluasi. Peraturan ini menggantikan dan mencabut Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2013, dengan mewajibkan penyesuaian dokumen lama paling lambat satu tahun sejak diundangkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2019
- Tentang
- STANDAR PENGELOLAAN DOKUMEN DAN INFORMASI HUKUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Juni 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9338
- Jumlah diDownload
- 1258
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 692
- Tanggal Pengundangan
- 25 Juni 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2013