Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 7 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2017 berlaku

Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkumham No. 7 Tahun 2017 menetapkan pedoman untuk menghitung jumlah dan jenjang Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan yang diperlukan guna melaksanakan tugas pokok di Balai Pemasyarakatan (Bapas). Penyusunan kebutuhan ini dilakukan oleh Kepala Bapas untuk formasi di tingkat Bapas, serta oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham untuk formasi di tingkat daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
7
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 April 2017
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4432
Jumlah diDownload
583
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
607
Tanggal Pengundangan
26 April 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah