Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 64 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2016 berlaku

Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 64 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkumham No. 64 Tahun 2016 menetapkan standar kompetensi minimum bagi Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum yang mencakup aspek pengetahuan, keahlian, dan sikap kerja untuk menjamin profesionalisme di instansi pusat dan daerah. Peraturan ini mengklasifikasikan jabatan ini sebagai kategori keahlian dengan jenjang karir dari Penyuluh Hukum Pertama hingga Penyuluh Hukum Utama, serta mengatur struktur unit kompetensi dan kualifikasi teknis yang harus dipenuhi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
64
Tahun
2016
Tentang
STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH HUKUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8413
Jumlah diDownload
799
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
2131
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah