Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 63 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2016 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 63 Tahun 2016

dilihat 4× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi bantuan hukum sebagai jasa hukum yang diberikan secara cuma-cuma oleh pemberi bantuan kepada penerima, serta memperbarui ketentuan terkait syarat dan tata cara penyaluran dana bantuan hukum. Perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pemberian bantuan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
63
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10982
Jumlah diDownload
806
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
2130
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah