Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 63 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2016 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 63 Tahun 2016
dilihat 4× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi bantuan hukum sebagai jasa hukum yang diberikan secara cuma-cuma oleh pemberi bantuan kepada penerima, serta memperbarui ketentuan terkait syarat dan tata cara penyaluran dana bantuan hukum. Perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pemberian bantuan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 63
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2016
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10982
- Jumlah diDownload
- 806
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 2130
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2016
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015