Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 6 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2017 dicabut
Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2017
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkumham No. 6 Tahun 2017 mengatur tata cara penyesuaian atau inpassing bagi Pegawai Negeri Sipil yang ingin diangkat menjadi Pembimbing Kemasyarakatan atau Asisten Pembimbing Kemasyarakatan tanpa melalui proses pengangkatan pertama atau perpindahan dari jabatan lain. Peraturan ini melengkapi ketentuan perundang-undangan dengan menetapkan syarat dan prosedur khusus agar kompetensi dan kebutuhan organisasi terpenuhi dalam penataan birokrasi tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 April 2017
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Melalui Penyesuaian/inpassing
- Jumlah dilihat
- 9353
- Jumlah diDownload
- 371
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 606
- Tanggal Pengundangan
- 26 April 2017