Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 6 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2016 dicabut

Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2016

dilihat 4× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah nomenklatur jabatan, tugas, dan fungsi pejabat di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait pemasyarakatan, hak asasi manusia, kekayaan intelektual, dan tata kerja kementerian negara. Tujuannya adalah memperbarui struktur organisasi dan tata kerja sesuai dengan perkembangan hukum yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
6
Tahun
2016
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 29 TAHUN 2015 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2016
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jumlah dilihat
2139
Jumlah diDownload
557
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
186
Tanggal Pengundangan
05 Februari 2016

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah