Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 5 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2021 berlaku
Syarat dan Tata Cara Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian serta Hubungan Kerja dengan Instansi Pembina
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2021
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan syarat dan tata cara pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian (JFAK) yang diakui oleh Instansi Pembina untuk mengembangkan profesionalisme dan kode etik anggota. Selain itu, aturan ini juga mengatur hubungan kerja antara Organisasi Profesi JFAK dengan Instansi Pembina dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2021
- Tentang
- SYARAT DAN TATA CARA PEMBENTUKAN ORGANISASI PROFESI JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEIMIGRASIAN SERTA HUBUNGAN KERJA DENGAN INSTANSI PEMBINA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Januari 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8282
- Jumlah diDownload
- 792
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 98
- Tanggal Pengundangan
- 03 Februari 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA