Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 48 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2016 berlaku
Sistem Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 48 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan sistem pembayaran PNBP yang terintegrasi antara Ditjen AHU, Ditjen Anggaran Kemenkeu, dan Bank Persepsi guna meningkatkan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan akuntabel.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 48
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Sistem Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Desember 2016
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7190
- Jumlah diDownload
- 518
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1939
- Tanggal Pengundangan
- 20 Desember 2016