Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 42 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2018 berlaku

Pelaksanaan Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing Kemasyarakatan

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 42 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Pedoman Pelaksanaan Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing Kemasyarakatan yang mencakup ruang lingkup, kegiatan, pembinaan karier, serta sistem angka kredit dan tim penilainya. Dokumen ini berfungsi sebagai acuan bagi Asisten Pembimbing Kemasyarakatan, tim penilai, dan pejabat terkait dalam menjalankan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
42
Tahun
2018
Tentang
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2018
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8700
Jumlah diDownload
784
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
247
Tanggal Pengundangan
12 Februari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah