Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 42 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2018 berlaku
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 42 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Pedoman Pelaksanaan Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing Kemasyarakatan yang mencakup ruang lingkup, kegiatan, pembinaan karier, serta sistem angka kredit dan tim penilainya. Dokumen ini berfungsi sebagai acuan bagi Asisten Pembimbing Kemasyarakatan, tim penilai, dan pejabat terkait dalam menjalankan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 42
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pelaksanaan Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Februari 2018
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8700
- Jumlah diDownload
- 784
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 247
- Tanggal Pengundangan
- 12 Februari 2018