Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 42 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2016 berlaku

Pelayanan Permohonan Kekayaan Intelektual Secara Elektronik

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 42 Tahun 2016

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkumham No. 42 Tahun 2016 mengatur mekanisme pengajuan permohonan kekayaan intelektual (seperti paten, merek, hak cipta, dan desain industri) secara elektronik melalui Sistem Informasi Kekayaan Intelektual untuk meningkatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan efisien. Peraturan ini juga mendefinisikan istilah kunci seperti pemohon (perorangan, badan hukum, atau konsultan), hak akses pengguna, serta sistem SIMPONI untuk pengelolaan penerimaan negara bukan pajak terkait permohonan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
42
Tahun
2016
Tentang
Pelayanan Permohonan Kekayaan Intelektual Secara Elektronik
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 November 2016
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2503
Jumlah diDownload
611
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1818
Tanggal Pengundangan
29 November 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah